Terdorong oleh lambatnya pembangunan di bona pasogit marga Sitohang baik itu di Samosir, Dairi, Humbang, Tobasa, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah maupuan daerah-daerah lainnya di sekitar Tapanuli, beberapa keturunan Sitohang yang umumnya berlatar belakang pendidik, PNS dan para professional di berbagai bidang mencanangkan untuk mendirikan sebuah badan usaha berbentuk Koperasi.
Adalah Dr. Ir. Benhard Sitohang yang pertama kali melontarkan tantangan ini yang segera disambut oleh Petrus Sitohang seorang akuntan perusahaan yang saat ini bekerja pada sebuah PMA di kawasan perdagangan bebas Bintan dengan mengusulkan membentuk Koperasi. Gagasan ini segera mendapat dukungan dari para anggota lainnya seperti Perry Cornelius Sitohang, seorang pengacara senior pada firma hukum Lubis, Santosa dan Maulana Jakarta, Dirjon Sitohang seorang akuntan sebuah perusahaan besar yang tinggal di Balikpapan, Janto Sitohang yang adalah seorang pengusaha muda di Jakarta, Nimrod Sitohang seorang Manager Operasional sebuah perusahaan asing di Batam, Deddy Edward Sitohang seorang pekerja sosial pada Water Mission International yang tinggal di Pekanbaru, Richard Sitohang yang bekerja pada sebuah perusahaan pertambangan di Kutai Timur Kalimantan Timur dan lain-lain.
Koperasi ini rencananya akan didirikan pada awal bulan November 2008 dengan sumbangan modal kerja awal sebesar minimal Rp. 100 juta yang diperoleh dari 30 anggota pendiri yang diharapkan untuk bersedia menanamkan modalnya masing-masing Rp. 3,5 juta. Modal awal tersebut merupakan simpanan pokok, simpanan wajib dua tahun yang dibayar dimuka dan simpanan sukarela. Koperasi ini rencananya akan didafarkan ke Notaris yang memiliki wewenang untuk membuat akte pendirian Koperasi sesuai peraturan pemerintah mengenai pembentukan sebuah Koperasi.
Mengapa Mendirikan Koperasi?
Disadari bahwa mendirikan Koperasi bukan gagasan yang populer dewasa ini. Hal ini disebabkan karena banyaknya berita miring tentang pengelolaan Kopreasi di tanah air yang lebih sering disalah gunakan oleh pengurusnya. Tetapi para inisiator Koperasi ini, yang merupakan putera-puteri Sitohang yang pada umumnya sudah memiliki pendidikan tinggi dan karir cukup baik merasa tertantang untuk membuktikan bahwa Koperasi bisa dikelola dengan benar. Mereka melihat ada banyak kisah sukses Koperasi di tanah air seperti KUD SAE di Batu Malang milik para peternak sapid an masih banyak lainnya. Keyakinan ini juga diinspirasi oleh pengalaman Petrus Sitohang membesarkan sebuah Koperasi karyawan yang pernah dipimpinnya ketika bekerja di sebuah perushaan di kawasan pariwisata Lagoi Bintan.
Tekad itu yang disimpulkan dengan semboyan “SITOHANG BISA” dicoba dengan merancang infrastruktur usaha yang baik seperti Anggaran Dasar yang drafnya sudah selesai, rencana anggaran dan cash flow projection untuk dua tahun ke depan dan financial and administration approval procedure. Semua ini dilandasi tekad dan harapan bahwa pengelolaan Koperasi ini walaupun berada di Palipi dan sebagian anggota maupun pengurusnya berada di luar Palipi akan dikelola dengan paduan élan profesionalisme yang sudah terbukti di tempat mereka saat ini berkarir dan niat untuk membangun bona pasogit atau kampung halaman.
Koperasi di Palipi ini akan menjadi pilot project yang kalau berhasil akan diteruskan ke bona pasogit Sitohang lainnya seperti yang ada di Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan lain-lain.
Bagaimana Caranya Berpartisipasi?
Para pionir ini tentu tidak bisa mengerjakan pekerjaan ini sendirian. Kepada Parhobas blog ini para pionir ini meminta agara para keturunan SITOHANG lainnya untuk turut berpartisipasi menjadi anggota pendiri Koprasi ini yang akan dicatat dalam Anggaran Dasar Koperasi.
Caranya untuk menjadi anggota pendiri adalah bersedia menyetor Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan Sukarela yang keseluruhannya berjumlah Rp. 3.500.000 pada bulan Oktober 2008.
Rincian kewajiban keuangan untuk menjadi Anggota Pendiri adalah sebagai berikut:
Simpanan pokok: Rp. 500,000 (sekali selama masa anggota)
Simpanan Wajib: Rp. 1,200,000 (untuk masa dua tahun @Rp. 50,000 yang dibayarkan dimuka)
Simpanan sukarela: Rp. 1,800,000
Bagi mereka yang ingin menjadi anggota tetapi tidak sebagai anggota pendiri maka kewajibannya adalah sebagai berikut:
Simpanan pokok: Rp. 500,000
Simpanan wajib: Rp. 50,000 per bulan (dibayar tiap bulan atau beberapa bulan sekaligus di muka)
Simpanan sukarela: jumlahnya tidak ditentukan tergantung kesediaan anggota
Simpanan pokok dan simpanan wajib hanya dapat ditarik pada saat yang bersangkutan keluar dari keanggotaan Koperasi. Sedangkan simpanan sukarela dapat ditarik setiap saat.
Simpanan sukarela akan memperoleh bunga simpanan yang besarnya masih akan ditentukan kemudian.
Apa Rencana Usaha Koperasi SITOHANG?
Menurut Petrus Sitohang usaha pertama yang akan segera diluncurkan adalah Usaha Simpan Pinjam. Pinjaman akan mulai disalurkan bulan Desember 2008 nanti dengan plafon sebesar Rp. 50,000,000. Hingga akhir tahun 2009 akumulasi pinjaman yang direncanakan akan disalurkan oleh Koperasi ini akan berjumlah Rp. 815,000,000.
Jumlah pinjaman yang akan disalurkan itu akan diperoleh dari modal sendiri maupun modal yang berasal dari pinjaman bank maupun non bank seperti program dana bergulir baik yang lakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah Kabupaten Samosir dan Propinsi Sumatera Utara.
Menurut Petrus Sitohang yang diserahi tugas menyusun rencana anggaran Koperasi ini hingga akhir Desember 2008 diperkirakan pengumpulan modal sendiri akan mencapai Rp. 135,000,000 dan jumlah akumulasi pada akhir tahun 2009 diperkirakan akan mencapai jumlah Rp. 634,000,000.
Selain usaha simpang pinjam, jenis usaha lain yang akan digarap Koperasi ini adalah Paket Ekowisata sekitar Danau Toba yang akan dipasarkan baik bagi wisatawan domestik (sekitar Sumatera Utara maupun daerah Indonesia lainnya) maupun wisatawan manca negara.
Usaha lainnya adalah pemasaran hasil bumi Kabupaten Samosir ke pembeli di luar wilayah Samosir.
Informasi lebih lengkap mengenai rencana usaha Koperasi SITOHANG ini dapat menghubungi sdr. Petrus Sitohang (Hp. 0812 7068709) atau email parhobas@sitohang.org
Apa Manfaatnya Menjadi Anggota Koperasi Ini?
Yang pasti uang yang ditanamkan oleh anggota adalah merupakan simpanan dan bukan merupakan sumbangan (charity).
Bedanya dengan Bank ialah bahwa simpanan ini akan memperoleh return dari Sisa Hasil Usaha. Khusus bagi simpanan sukarela akan diberikan bunga simpanan. Manfaat lainnya adalah kesempatan untuk meminjam dengan persyaratan administrasi pinjaman yang lebih sederhana dari bank. Rate bunga pinjaman Koperasi ini direncanakan sebesar 2% per bulan dengan tariff efektip. Artinya bunga dihitung dari saldo pinjaman yang masih terutang. Dengan demikian semakin cepat pinjaman dikembalikan maka semakin kecil bungan yang bayar.
Sebagai ilustrasi untuk pinjaman berjumlah Rp. 5,000,000, jika dikembalikan dalam tempo satu bulan hanya akan dikenakan bunga Rp. 100,000 ditambah provisi 0.5%. Sedangkan jika pinjaman dikembalikan dalam tempo 5 bulan dengan cicilan @Rp. 1 juta maka bunga akan menjadi Rp. 300,000 ditambah provisi 0.5%.
Manfaat lainnya yang ditawarkan kepada anggota koperasi yang berasal dari luar Samosir dan ingin berkunjung ke Pulau Samosir akan diberikan diskon bagi tiap paket wisata yang dijual oleh unit usaha Koperasi ini. Diskon tersebut termasuk untuk sewa kendaraan yang akan dikelola oleh Koperasi ini juga.
Jadi daripada terus mengeluhkan kenapa bona pasogit tidak maju-maju, walau banyak keturunan SITOHANG yang sudah maju di negeri rantau, kenapa tidak mulai ambil bagian dari sekarang? Mari membangun bona pasogit dengan berpartisipasi melalui Koperasi SITOHANG…
Leave a reply to Gregor Cancel reply